Ingin hengkang! Ford Indonesia digugat konsumennya!

Konsumen ford yang satu ini memang patut disebut pahlawan bagi konsumen ford lainnya, beliau adalah David Tobing! Yang berani menggugat Ford indonesia, menperin dan mendag di pengadilan negeri jakarta selatan!profesinya sebagai pengacara juga mendukung langkah-langkahnya!

1f86db65-f240-48a8-91da-46a25cde819f_169

Om David Tobing didepan mobil ford everestnya!

Gugatan dilakukan David tobing karena tidak ada kejelasan bagi konssumen ford pasca hengkangnya ford indonesia!padahal sebagai pemilik everest tahun 2006, kepastian purna jual dan suku cadang, dirasa sangat penting!

Ford juga tidak memberi penjelasan spesifik siapa yang akan melanjutkan kegiatan purna jual sehingga hal ini dianggap melawan hukum!

David resmi melayangkan gugatan kepada PT Ford Motor Indonesia pada Senin (1/2/2016) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor pendaftaran No.61/Pdt.G/2016/PN. JKT Sel.

Dalam surat tertulis tuntutan David Tobing kepada Ford Motor Indonesia. Berikut tuntutannya.

Dalam Provisi
1. Memerintahkan Tergugat untuk menunda penghentian seluruh operasinya di Indonesia, termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan bermotor merek Ford sebelum penunjukkan pihak-pihak yang akan melayani purna jual kendaraan bermotor merek Ford.
2. Memerintahkan Tergugat untuk tidak membubarkan diri dan/atau melakukan likuidasi sebelum melakukan penunjukkan pihak-pihak yang akan melayani purna jual kendaraan bermotor merek Ford.

Dalam Pokok Perkara
1. Mengabulkan gugatan Pengugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
3. Menghukum Tergugat untuk menjamin layanan purna jual dengan membuat surat pernyataan jaminan di hadapan Turut Tergugat I (Menteri Perindustrian) dan Turut Tergugat II (Menteri Perdagangan) yang berisi:
1). Jaminan terhadap mutu dan pelayanan purna jual dari kendaraan bermotor merek Ford;
2). Menyediakan fasilitas perawatan/perbaikan kendaraan bermotor merek Ford dengan menunjuk perusahaan/ bengkel tertentu yang didukung oleh peralatan khusus yang sangat sesuai yang dikembangkan untuk memperbaiki kendaraan bermotor merek Ford;
3). Menjamin ketersediaan mekanik-mekanik berpengalaman dan sudah mengikuti pelatihan khusus;
4). Menjamin ketersediaan suku cadang secara berkesinambungan dengan harga wajar bagi konsumen kendaraan bermotor merek Ford;

Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak putusan dibacakan.

1. Menghukum tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah);
2. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada bantahan, banding, kasasi, dan upaya hukum lainnya (uit voorbar bij voorrad);
3. Memerintahkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk pada putusan ini;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh perkara. (Detik.com)

Moga2 om david tobing menang deh, jadi pabrikan g seenak udelnyaa aja main hengkang..monggo share komentarnya friends.

About mariodevan

Makhluk terlanjur ganteng hehehehe, kelahiran manado, dan besar di surabaya, menyebut profesinya sebagai digital entrepreneurship (biar keren hihihi) | Menyukai semua yang berbau Otomotif dan juga suka belajar ilmu Marketing! | Bloger yang konsen menulis mengenai Motor, mobil, Analisis marketing otomotif, Sport dan semua yang dekat di sekitar. |Ingin mengHubungi penulis bisa di mariodevan@gmail.com, 085648012040 (whatsapp) | Social Media official | twitter : @mario_devan | FB page : https://www.facebook.com/mariodevanblog | Instagram : mariodevan
This entry was posted in Roda 4 and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

10 Responses to Ingin hengkang! Ford Indonesia digugat konsumennya!

  1. fandi says:

    Waduh, jika dikabulkan Ford hanya membayar Enam Ribu Rupiah saja? Enak memang ya Ford! ya setuju dengan gugatan bapak ini, Ini baru konsumen yang benar, sadar akan hak-haknya dan berjuang mempertahankan haknya. Hati-hati takut ada perusahaan otomotif lain mengalami hal yang sama dengan Ford Indonesia dan merugikan kita semua sebagai konsumen yang keleleran ditipu dan diambil duitnya doank.

    Like

  2. I like FBY says:

    Setelah sebelumnya chevrolet (GMC group juga) hengkang semakin memperkuat toyota & merk japan lainnya
    Pasti ke depannya orang yang akan membeli mobil akan berpikir 2 × untuk membeli merk yang belum mencengkram kuat di indonesia

    Like

  3. niceguy says:

    Ford owner, rapatkan barisan!

    Like

  4. Pingback: Dieler Ford Tuntut Ford Motor Indonesia 1 Triliun Rupiah! | mario devan Blog's

Coment gratis :D