Tag Archives: undang-undang lalu lintas

Yang masih pakai lampu depan maupun belakang tidak standart dan menyilaukan!siap2 di tilang 500rbu!

Salah satu hal yang menjengkelkan madev adalah kendaraan yang mengganti lampu belakangnya dengan cahaya putih yang menyilaukan, hal ini cukup berbahaya karena membuat pengendara lain menjadi celaka. Ternyata Penggunakaan lampu kendaraan sendiri sudah diatur dalam pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 … Continue reading

Posted in Motor | Tagged , , | 13 Comments