Istana Sebut tindakan Polisi kawal Moge, langgar aturan!! mau berdalih apa lagi pak Pol??!!

Kasus Penghadangan Rombongan Moge oleh seorang Pesepeda bernama Erlanto Wijoyono memasuki babak baru, Polisi lewat Divisi Humas dan statement petingginya mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur dan diakomodir oleh undang-undang.

harley arogan

Netizen marah, dan mulai mempertanyakan pihak kepolisian, akhirnya pihak istana pun bereaksi, dan lewat Sekretaris Negara yaitu Asisten Deputi II Kedeputian Politik, Hukum dan Keamanan (yang tentu sangat berkompeten dan mengerti hukum!!)  bisa kita baca di situ ini setkab.go.id.

Setkab RI menyatakan bahwa merujuk pada isi dan penjelasan Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, konvoi dan atau kendaraan yang digolongkan mendapat hak utama lalu lintas dimaksudkan untuk kepentingan tertentu. Sesuai penjelasan pasal tersebut, kepentingan tertentu itu adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam.

nah setidaknya ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh kepolisian.

Terhadap permasalahan tersebut, kami berpendapat bahwa:

a. Tindakan pengawalan oleh voorijder petugas Kepolisian dalam peristiwa yang terjadi di Sleman merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 134 huruf g UU Nomor 22 Tahun 2009 sebab konvoi motor Harley Davidson tidak termasuk sebagai Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

b. Demikian juga apabila peserta konvoi tersebut menggunakan lampu isyarat dan sirene, hal tersebut juga melanggar ketentuan Pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 sebab lampu isyarat dan sirene, baik warna merah, biru, maupun warna kuning, sudah diatur peruntukkannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (5) UU tersebut.

c. Meskipun lemah, Kepolisian dapat saja menggunakan argumentasi penafsiran frasa “antara lain” dalam Penjelasan Pasal 134 huruf g tersebut. Makna “kepentingan tertentu” yang diikuti dengan frasa “antara lain” dapat memberi kebebasan bagi Kepolisian untuk memaknai frasa kepentingan tertentu.

d. Sebaiknya petugas Kepolisian tidak melakukan pengawalan terhadap konvoi atau iring-iringan motor Harley Davidson tersebut. Namun apabila pengawalan tersebut harus dilakukan, maka sebaiknya pengawalan tersebut dilakukan tidak dengan menggunakan lampu isyarat atau sirene dan mematuhi peraturan atau rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, serta bersikap sama seperti Pengguna Jalan lainnya.

d. Meskipun demikian, dari aspek peraturan perundang-undangan perlu juga dipertimbangkan untuk mempertegas arti “kepentingan tertentu”, misalnya bagaimana pengawalan untuk kegiatan olahraga tertentu, seperti balap sepeda jalan raya.

Oke da jelas kan pak Polisi??jangan diulangi lagi ya!! kalo mau kawal pun gak dapat prioritas tuh moge.. ikuti hukum yang berlaku..

note :

bukan masalah moge, mocil, atau kendaraan apapunn itu, ini bisa jadi role model bagi semua kegiatan, kalo namanya konvoi harus tetap memperhatikan pengguna jalan lainnya, ini bukan jalan mbahmu!!

Unknown's avatar

About mariodevan

Makhluk terlanjur ganteng hehehehe, kelahiran manado, dan besar di surabaya, menyebut profesinya sebagai digital entrepreneurship (biar keren hihihi) | Menyukai semua yang berbau Otomotif dan juga suka belajar ilmu Marketing! | Bloger yang konsen menulis mengenai Motor, mobil, Analisis marketing otomotif, Sport dan semua yang dekat di sekitar. |Ingin mengHubungi penulis bisa di mariodevan@gmail.com, 085648012040 (whatsapp) | Social Media official | twitter : @mario_devan | FB page : https://www.facebook.com/mariodevanblog | Instagram : mariodevan
This entry was posted in Motor, Suka-suka and tagged , , . Bookmark the permalink.

19 Responses to Istana Sebut tindakan Polisi kawal Moge, langgar aturan!! mau berdalih apa lagi pak Pol??!!

  1. riderview's avatar riderview says:

    nahhh iniiii, baru org pinter 😀

    Like

  2. Joko's avatar Joko says:

    Pengalaman hubungan dengan polisi kok selalu sial terus ya. Ujung2nya mesti rugi.

    Like

  3. SEPI ing naLAR's avatar SEPI ing naLAR says:

    Setiap personil (kepolisian) setiap ditanya soal Bung Elanto VS Moge mempunyai pembelaan yg berbeda2… Ada yg diskresi; “menyamarkan” hrf g; menafsirkan lain dri kata “konvoi dan atau…” (pdhl itu kalimat yg tdk boleh diartikan perkata); ada yg mencari celah dg menafsirkan “antara lain”(dlm poin g) … Plin-plan terkesan “improvisasi”… Kok jadi semacam ajang audisi pencarian bakat… #bakat ngibul … Wkwkwkwk

    Like

  4. DEAN's avatar DEAN says:

    Dihujat ga mau…
    ni jalan milik kita bersama yaa..???
    yang bayar pajak berhak sama sama menggunakan fasilitas umum tanpa di bedabedakan atau di prioritaskan….”SAMA”..

    Like

  5. RF's avatar RF says:

    ini baru benar
    Numpang sharing aplikasi android untuk merawat motor matic di Google play Gan
    https://play.google.com/store/apps/details?id=rifel.appliction.servisberkalamotormatic

    Like

  6. blade-in's avatar blade-in says:

    Yang diutamakan polisi bukan TAAT ATURAN, tapi TAAT ATASAN !!!

    Liked by 1 person

  7. WAKAYAM's avatar WAKAYAM says:

    Selama tetap santun sih ane rasa aman-aman aja, kalo dikawal sambil blayer-blayer gas, ngebut secara arogan tanpa peduli pengguna jalan lain, masyarakat sekitar yg terganggu akan marah dan terjadilah kasus seperti harley-onthel hehe…

    Like

  8. abay90k1l's avatar abay90k1l says:

    Siap 86

    Like

Leave a reply to Mas Sayur Cancel reply