Bagi yang suka menyebarkan foto-foto pribadi seseorang, dan memakai gambar milik orang lain tanpa izin, hati-hati ini friends karena ternyata foto-foto itu memiliki hak cipta, dan kita harus ijin kepada yang digunakan fotonya tersebut, ini nie termasuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang yang MD blog ambilkan dari undang-undang Haki.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Jadi disini foto adalah termasuk karya cipta yang dilindungi oleh hukum, dan photographer adalah pemilik hak cipta tersebut, jadi bagi yang menggunakan suatu hasil foto harus seisin photographernya, begitu juga dengan suatu foto pribadi yang dibuat khusus untuk orang tersebut, jika ingin menggandakannya/memakainya harus seizin orang yang fotonya dipakai.
Oke friends semoga berguna, bagi yang doyan jeprat-jepret agar menambah wawasan bahwa hasil karyanya di lindungi undang-undang, dan yang doyan copy paste tanpa memberikan sumbernya harap segera bertobat wkwkwk.
baca juga ya sob
- Gojek, Grab, dan Gugurnya Karya Anak Bangsa
- Life In Jakarta, berkunjung ke Toko Buku terbesar di indo dan cafe cozzy di Matraman
- GridOto Award 2024: Yamaha Dominasi Penghargaan dengan Pencapaian Spektakuler
- Yamaha NMAX “TURBO” TechMAX: Bukti Skutik Premium Terbaik di Kelasnya
- Harmoni Klasik dan Modern: Yamaha XSR 155
- Kado Akhir Tahun Istimewa, Yamaha Serahkan NMAX “TURBO” untuk Pemenang Yamaha Day Competition di Bandung
- Yamaha STSJ Gelar Synergy Ride 2024, Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Motor
- Yamaha STSJ: 50 Tahun Berbagi, Menginspirasi Negeri
- Menpora Dito Ariotedjo dan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo Apresiasi Aldi Satya Mahendra sebagai Juara Dunia Bersama Yamaha Indonesia
- Aldi Satya Mahendra Naik Kelas, Siap Bertempur di World Supersport 2025 Bersama Yamaha
- Promo Akhir Bulan Yamaha STSJ: Diskon Besar, Hadiah Eksklusif, dan Motor Impian Jadi Lebih Dekat
- Fazzio Hybrid Ajak Gen Z Tampil Lebih Skena dan Auto Worth It di Fazzio Day!
- Semakin Di Depan: XMAX Connected Terbaru Hadir dengan Sentuhan Sporty dan Warna Elegan
- Yamaha Meluncurkan Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Favorit Gen Z yang Auto Worth It
- Journalist Max Community (JMC) Touring Lagi & Meriahkan Gelaran MAXi Yamaha Day Bandung 2024
- Apresiasi Para Pengguna MAXi, Yamaha Ajak Konsumen Touring Spesial ke Karimunjawa
- Upgrade Motormu dengan Paket Hemat Yamaha, Dijamin Nggak Nyesel!
- Kolaborasi Unik: Yamaha dan Peau Jeune Hadirkan Paket Lengkap untuk Gaya Hidup Modern
- NMAX Tour Boemi Nusantara: Jelajahi Wisata Sejarah Kota Bengkulu Hingga Wisata Kuliner di Kota Tertua di Indonesia
- MERDEKA Bareng Yamaha: Raih GEAR 125 dan Nikmati Kebebasanmu!


#nyimak
LikeLike
Monggo-monggo
LikeLike
Ngeri ngeri…. 😀
LikeLike
wokeeii..sip infonya…
http://www.rudysoul.com/2014/03/01/mobil-keren-plat-nomernya-jadi-sumber-masalah/
LikeLike
Sami… sami
LikeLike
josss infonya
LikeLike
Sip
LikeLike
Nah klo nyobamoto piye, kan baru nyoba #lariiiiiii
LikeLike
Wkwkwkwk
LikeLike
Piss
LikeLike
oye.. penting ini..
LikeLike
Yes….
LikeLike
Copas ah
LikeLike
Peraturan yang mumet jare wong ndeso 😀 . Tapi, mantep juga kalau prakteknya benar
http://wongndeso1994.wordpress.com/2014/02/27/z250-vs-ninja-fi-ketika-power-bukan-segalanya/
LikeLike
ijin share
LikeLike
thanks bro, silahkan….
LikeLike
mantap
LikeLike